Rekomendasi terkait emisi metana tambang batubara untuk NDC Kedua Indonesia | Ember

Rekomendasi terkait emisi metana tambang batubara untuk NDC Kedua Indonesia

Masukan untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait kebijakan pelaporan dan mitigasi emisi metana tambang batubara (CMM) sebagai bagian dari Nationally Determined Contributions Kedua yang akan dilaporkan ke UNFCCC sebelum COP 29.

Tersedia dalam: English

30 Agustus 2024
Unduh PDF

Ringkasan

Memperkuat komitmen untuk menangani metana tambang batubara dalam Second NDC

Saat ini Indonesia sedang menyiapkan Nationally Determined Contribution Kedua yang akan dilaporkan ke United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Ember mengapresiasi upaya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengumpulkan saran dan masukan dari berbagai pihak dalam penyusunan NDC kedua ini. Berdasarkan konsultasi publik yang diadakan oleh KLHK pada tanggal 20 Agustus 2024, Ember telah menyiapkan beberapa masukan, khususnya terkait emisi metana tambang batubara (CMM). 

Pada tahun 2021, Pemerintah Indonesia menandatangani Global Methane Pledge (GMP) untuk bersama – sama berkontribusi dalam pengurangan emisi metana minimal 30% di tahun 2030. Metana merupakan gas rumah kaca dengan potensi pemanasan global hingga 30 kali lebih tinggi daripada karbon dioksida. Indonesia, sebagai salah satu produsen batubara terbesar di dunia, menghasilkan emisi metana yang signifikan dari tambang batubara. 

Perhitungan dan pelaporan emisi metana secara teliti diperlukan untuk merumuskan kebijakan dan strategi efektif guna menurunkan emisi gas metana. Berikut adalah beberapa rekomendasi dari Ember untuk penyusunan NDC Kedua, Biennial Transparency Report (BTR) serta dokumen – dokumen terkait lainnya: 

  1. Menghitung ulang emisi metana tambang batubara 
  2. Memperhitungkan emisi tambahan dari tambang bawah tanah
  3. Menyusun faktor emisi metana tambang batubara berdasarkan wilayah
  4. Pengukuran langsung emisi metana di tambang bawah tanah
  5. Pelaporan emisi metana oleh badan usaha 
  6. Implementasi mitigasi metana tambang batubara
  7. Membatasi ekspansi tambang batubara dan memulai transisi berkeadilan

Masukan ini ditulis oleh Dody Setiawan, Analis Senior Iklim dan Energi – Indonesia, Ember.

Materi pendukung

Unduhan

Masukan Ember secara lengkap, yang dikirim pada 30 Agustus 2024 ke Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dapat diunduh secara terpisah.

Unduh dokumen masukan (PDF)

Konten terkait

Lihat semua
Bagikan