Produksi melesat, laba merosot: dampak dari ekspansi batu bara berlebihan di Indonesia
Ekspansi pertambangan batu bara di Indonesia telah mencapai batasnya, ditandai dengan pendapatan yang menurun dan emisi metana tambang batu bara yang meningkat.
Tersedia dalam: English
Sorotan
Ringkasan eksekutif
Produksi batu bara berlebih membawa dampak ekonomi dan lingkungan di Indonesia
Perkembangan pesat industri batu bara di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir telah memperburuk kelebihan pasokan global, menurunkan harga dan pendapatan dan juga menghasilkan emisi metana yang signifikan. Untuk menyeimbangkan pertumbuhan dengan tujuan iklim, diperlukan penerapan kontrol produksi yang ketat, peningkatan pengelolaan metana, dan persiapan peta jalan transisi berkeadilan.
Produksi batu bara Indonesia melonjak dari 614 juta ton pada 2021 menjadi 836 juta ton pada 2024, meningkat sebesar 36,1%. Namun, negara-negara pengimpor utama seperti Tiongkok dan India mulai mengurangi impor batu bara akibat perluasan energi terbarukan yang cepat dan peningkatan pasokan batu bara domestik. Di sisi lain, permintaan domestik hanya tumbuh secara moderat, didorong oleh permintaan listrik dan industri peleburan. Akibatnya, permintaan batu bara total pada tahun 2025 diperkirakan akan turun sekitar 10% menjadi 756 juta ton.
Ekspansi batu bara awalnya meningkatkan pendapatan pemerintah, tetapi momentum ini telah melemah. Seiring dengan penurunan harga, perusahaan meningkatkan produksi untuk mempertahankan pendapatan, yang berkontribusi pada kelebihan pasokan global. Dengan biaya produksi yang tetap tinggi, keuntungan perusahaan akhirnya menurun dan pendapatan pemerintah kini justru menunjukkan tren penurunan.
Dampak lingkungan dari ekspansi batu bara juga semakin parah. Peningkatan produksi batu bara telah memperparah emisi metana. Kurangnya kesadaran dari industri dan belum adanya faktor emisi spesifik Indonesia telah membatasi pengelolaan emisi metana. Selain itu, emisi metana tambang batu bara (CMM) diperkirakan akan meningkat sebesar 25% pada tahun 2030 seiring dengan pengembangan tambang bawah tanah baru.
Untuk menyelaraskan kebijakan batu bara dengan prioritas ekonomi dan iklim Indonesia, laporan ini mengusulkan moratorium terhadap tambang baru, pembatasan produksi yang lebih ketat, pemantauan dan pelaporan emisi metana yang lebih kuat, investasi dalam teknologi penangkapan dan pemanfaatan gas metana, serta langkah-langkah untuk memastikan transisi berkeadilan bagi wilayah yang bergantung pada batu bara.
Poin-poin utama
Produksi batu bara Indonesia mencapai puncaknya tahun lalu, dengan permintaan diperkirakan akan turun menjadi 756 juta ton pada tahun 2025
Produksi batu bara turun sebesar 33 juta ton pada periode Januari-Juni 2025, dipicu oleh melemahnya pasar ekspor dan domestik. Tren ini diperkirakan akan berlanjut hingga akhir tahun, dengan ekspor diperkirakan turun sebesar 46 juta ton, sementara permintaan domestik diperkirakan naik sebesar 14 juta ton.
Penurunan harga batu bara dan kenaikan biaya produksi menekan laba perusahaan sebesar 67% dari puncaknya pada 2022
Perusahaan batu bara berusaha mempertahankan pendapatan dengan meningkatkan produksi. Namun, hal ini memperburuk kelebihan pasokan global dan semakin menekan harga. Seiring dengan terus meningkatnya biaya produksi, laba bersih rata-rata turun 67% dari puncaknya di 2022. Pendapatan pemerintah dari batu bara juga terus menurun.
Emisi metana tambang batu bara dilaporkan tidak akurat, diperkirakan hingga empat kali lebih tinggi dari data resmi
Perkiraan Ember menunjukkan bahwa emisi metana tambang batu bara dapat mencapai empat kali lebih tinggi dari data resmi 168 kt CH4, akibat faktor emisi yang tidak tepat serta belum tercakupnya emisi dari tambang batu bara bawah tanah.
Pengembangan tambang batu bara bawah tanah berpotensi meningkatkan emisi hingga 25% pada 2030
Emisi CMM dapat meningkat sebesar 25% akibat peningkatan produksi dari tambang batu bara bawah tanah di Kalimantan Selatan, dari 2,6 juta ton tahun lalu menjadi 20 juta ton pada tahun 2030. Selain itu, tambang batu bara bawah tanah juga menimbulkan risiko emisi metana dari tambang yang ditinggalkan (AMM).